Pemalang, 5 Mei 2025 — Sekretaris Daerah (Sekda) Heriyanto, S.Pd., M.Si. memberikan penegasan tegas dalam kegiatan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025 yang diselenggarakan di Inspektorat Pemalang. Dalam arahannya, Sekda menyoroti pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam mendukung pelaksanaan MCSP yang telah resmi diluncurkan dengan delapan fokus area utama.

Delapan fokus area MCSP 2025 tersebut meliputi:

Perencanaan dan penganggaran,

  1. Pengadaan barang dan jasa,
  2. Pelayanan publik,
  3. Pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),
  4. Manajemen ASN,
  5. Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD),
  6. Optimalisasi pajak daerah, dan
  7. Perizinan.

“MCSP 2025 bukan hanya sekadar pelaporan administratif, melainkan indikator penting dalam mengukur sejauh mana komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Sekda.

Dalam kesempatan itu, Sekda juga mengevaluasi pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024, khususnya hasil yang bersumber dari eksternal. Ia menekankan pentingnya menindaklanjuti temuan dan rekomendasi yang muncul dari SPI sebagai bentuk perbaikan berkelanjutan.

“Hasil SPI eksternal memberi kita masukan berharga tentang persepsi masyarakat terhadap integritas pelayanan publik. Ini harus jadi momentum untuk introspeksi dan pembenahan sistem,” tegasnya.

Inspektur menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk memperkuat pengawasan internal serta bersinergi dengan seluruh OPD guna memastikan pelaksanaan MCSP berjalan sesuai target dan waktu yang ditetapkan. Inspektur juga akan menindaklanjuti arahan Sekda agar setiap Kepala OPD yang bertanggungjawab terhadap 8 area MCSP  menandatangani Pakta Integritas Target 8 area MCSP tahun 2025.

Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi titik awal penguatan koordinasi lintas sektor dalam mendorong tercapainya target MCP dan peningkatan integritas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

By bsw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *