
Pulosari, 14052025, Dalam rangka menjalankan tugas pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, Tim Pelaksana Teknis Pemberdayaan Desa (PTPD) Kecamatan Pulosari melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025 di Desa Jurangmangu.
Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris PTPD Kecamatan Pulosari, Suparjiono,A.Md, bersama tim yang terdiri dari unsur staf kecamatan dan Pendamping Desa. Monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa telah sesuai dengan perencanaan, ketentuan teknis, dan prinsip akuntabilitas keuangan.
Dalam monev ini, tim PTPD Kecamatan Pulosari melakukan:
- Pemeriksaan dokumen perencanaan dan pelaporan (RKPDes, APBDes, SPJ).
- Verifikasi kesesuaian realisasi fisik pembangunan jalan lingkungan dengan laporan progres.
- Dialog langsung dengan Kepala Desa dan perangkat terkait (Kasi Kesra, Kaur Keuangan dan Kadus selaku ketua TPK) mengenai kendala dan solusi pelaksanaan kegiatan.
Hasil awal monev menunjukkan bahwa penggunaan dana desa sudah berjalan sesuai rencana, meskipun masih terdapat beberapa catatan administratif yang perlu segera dibenahi.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan catatan hasil monev kepada Pemerintah Desa Jurangmangu untuk ditindaklanjuti. Tim PTPD menegaskan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara desa dan kecamatan demi terwujudnya pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel.