Pemalang, Jumat 16 Mei 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar rapat paripurna dengan agenda penting yakni penyampaian pandangan umum Bupati terhadap Raperda prakarsa DPRD, serta pandangan umum fraksi dan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk pembahasan Raperda Tahun 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Martono, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, para wakil ketua DPRD, anggota dewan, dan jajaran perangkat daerah.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Nurkholes mengapresiasi inisiatif DPRD dalam mendorong perumusan kebijakan melalui raperda prakarsa legislatif. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif demi menghasilkan produk hukum daerah yang berpihak kepada masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan.
Selanjutnya, seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum masing-masing terkait substansi raperda. Rapat ditutup dengan pembentukan panitia khusus (Pansus) yang akan melakukan pembahasan lebih lanjut dan mendalam terhadap draf raperda tahun 2025.
Pemerintah daerah menyatakan siap bersinergi dalam proses pembahasan bersama pansus-pansus yang dibentuk.
Adapun empat pansus yang dibentuk dalam rapat paripurna tersebut adalah:
PANSUS I: Membahas Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang.
PANSUS II: Membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pemalang Tahun 2025–2029.
PANSUS III: Membahas Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pemalang.
PANSUS IV: Membahas Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Pembentukan pansus ini diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan raperda agar dapat disahkan menjadi peraturan daerah yang aplikatif dan berdampak langsung pada kemajuan Kabupaten Pemalang.