
Pulosari, 21 Mei 2025 — Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) mulai hari ini, Rabu (21/5), hingga Senin (26/5), dalam rangka pembentukan Koperasi Desa yang diberi nama dengan awalan “Koperasi Desa Merah Putih”.
Musdesus yang difasilitasi Pemerintahan Desa ini diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan dihadiri oleh unsur Kepala Desa dan perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga desa.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bertujuan untuk menciptakan wadah ekonomi bersama yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kemandirian ekonomi desa dengan memanfaatkan potensi lokal.
Dalam musyawarah tersebut, telah disepakati beberapa poin penting, yakni:
Pernyataan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Kebijakan Penyertaan Modal Pemerintah Desa dalam pembentukan koperasi
Cakupan Keanggotaan Koperasi, yang meliputi warga desa
Kegiatan Usaha Utama Koperasi, yang akan disesuaikan dengan potensi desa
Pemilihan Susunan Pengurus dan Pengawas koperasi
Setelah Musdesus, dilanjutkan dengan Rapat Anggota untuk membahas dan menetapkan hal-hal teknis pendirian koperasi, di antaranya:
Nama resmi koperasi: Koperasi Desa Merah Putih (akan ditambahkan nama desa atau kecamatan untuk menghindari kesamaan nama di tingkat nasional)
Kedudukan dan alamat koperasi: Sementara menggunakan alamat Kantor Desa setempat
Bentuk koperasi: Koperasi Primer Kabupaten
Wilayah keanggotaan: Warga Desa di Desa koperasi berada di Kecamatan Pulosari
Jangka waktu berdiri dan jenis usaha: Selama menjalankan kegiatan usaha yang sah
Permodalan: Disepakati jumlah simpanan pokok, simpanan wajib, serta potensi penyertaan modal dari Pemerintah Desa
Susunan pengurus dan pengawas:
Pengurus berjumlah 5 orang: Ketua, Wakil Ketua Bidang Usaha, Wakil Ketua Bidang Anggota, Sekretaris, dan Bendahara
Pengawas berjumlah 3 orang: Ketua dijabat oleh Kepala Desa dan 2 anggota
Periode jabatan pengurus dan pengawas: 3 sampai dengan 5 tahun
Anggaran Dasar Koperasi yang akan disusun dan disahkan bersama
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini, diharapkan dapat menjadi tonggak awal pembangunan ekonomi desa berbasis gotong royong dan pemberdayaan masyarakat.
Musdesus ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Desa dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan kemandirian ekonomi melalui badan usaha milik warga yang profesional dan berkelanjutan.


