Rapat Koordinasi BLT DBHCHT Tahun 2025


Pulosari, 21 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Kecamatan Pulosari menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 pada Rabu, 21 Mei 2025. Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa, Operator SIKS-NG dari 15 desa yang terdiri dari 12 desa dari Kecamatan Pulosari dan 3 desa dari Kecamatan Belik, perwakilan dari Balai Penyuluh Pertanian dari Kecamatan Pulosari dan Belik untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program bantuan yang bersumber dari DBHCHT.
Hadir sebagai narasumber, Kabid Pemberdayaan, Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, Yustina Dwi Meiningtias, SKM, M.Kes, serta Kabid Perkebunan Dispertan Kabupaten Pemalang, Esthie Wijayanti, SP, MM. Keduanya memaparkan aspek kebijakan, teknis pelaksanaan, serta strategi pendataan dan verifikasi penerima manfaat bantuan.
Dalam paparannya, Yustina Dwi Meiningtias menjelaskan bahwa dasar hukum penyaluran BLT DBHCHT mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024 tentang penggunaan DBHCHT. “BLT ini diberikan sebagai bentuk perlindungan sosial kepada buruh tani tembakau dan buruh tani cengkeh yang belum terjangkau bantuan lainnya,” ungkap Yustina.
Sementara itu, Esthie Wijayanti menegaskan pentingnya pendataan akurat dan keterlibatan aktif penyuluh pertanian dalam proses identifikasi calon penerima. “Desa diharapkan melakukan pendataan dengan seksama dan berkoordinasi dengan penyuluh pertanian di wilayah masing-masing. Data yang valid akan mempercepat verifikasi dan penyaluran bantuan,” ujarnya.
Program ini menargetkan sebanyak 2.663 orang buruh tani tembakau, dengan masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama empat bulan. Penyaluran bantuan ini direncanakan dilakukan dalam satu tahap untuk alokasi kabupaten.
Rapat juga menyepakati jadwal identifikasi usulan penerima pada tanggal 24, 26, 27, dan 28 Mei 2025, yang akan dilaksanakan dalam dua sesi setiap harinya. Nama-nama yang telah diverifikasi akan dimasukkan ke dalam SK Bupati Pemalang sebagai dasar penyaluran.
Dengan rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan BLT DBHCHT di Kecamatan Pulosari dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi para buruh tani yang menjadi target program.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top