PULOSARI – bertempat di Pendopo Abdi Praja Kecamatan Pulosari, Pemerintah Kecamatan Pulosari menggelar rapat pengesahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kecamatan Pulosari pada Selasa, 27 Oktober 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh Ketua dan sekretaris Panitia dari 8 (delapan) Desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Pulosari. Rapat pengesahan DPT dipimpin secara langsung oleh Camat Pulosari, Arif Senoaji, S.STP., M.Si., dengan didampingi oleh Sekretaris Kecamatan, Kasi Tapem, Kanit Bimas dan Kanit Intel Polsek Pulosari.

Sebelum dilaksanakan penandatanganan pengesahan DPT, terlebih dahulu Panitia memaparkan proses penyusunan DPT dari mulai DP4, Pencocokan dan Penelitian (coklit), penyusunan DPS sampai dengan penetapan DPT. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, termasuk memastikan DPT yang akan disahkan oleh Camat Pulosari telah sesuai dengan hasil seluruh tahapan verifikasi di lapangan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang telah disampaikan oleh seluruh Ketua Panitia, total jumlah DPT dari 8 Desa di Wilayah Kecamatan Pulosari adalah sejumlah 29.930 pemilih, dengan rincian sebagai berikut:

NO DESA LAKI-LAKI PEREMPUAN JUMLAH
1 NYALEMBENG                   1.370                   1.332                   2.702
2 SIREMENG                   2.327                   2.311                   4.638
3 BATURSARI                   1.325                   1.342                   2.667
4 GUNUNGSARI                   1.747                   1.712                   3.459
5 PENAKIR                   2.321                   2.331                   4.652
6 CIKENDUNG                   2.413                   2.383                   4.796
7 CLEKATAKAN                   2.676                   2.640                   5.316
8 PAGENTERAN                      865                      835                   1.700
JUMLAH TOTAL                 15.044                 14.886                 29.930

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan telah dilaksanakan sehingga data pemilih tersusun secara cermat dan dapat dipertanggungjawabkan. Koordinasi antara panitia pemilihan dan pemerintah desa juga diperlukan untuk mendukung kelancaran seluruh tahapan pemilihan kepala desa di wilayah Kecamatan Pulosari.