Desa susun RKP Desa, seberapa siap?

 

Sepertinya tidak asing di mata dan telinga kita, ketika kita membaca  maupun mendengar akronim “rkpdes”. Apalagi sodara kita yang saat ini maupun yang pernah bergelut dengan dunia pemerintahan desa. Ya…salah satu dokumen yang setiap tahunnya diterbitkan oleh pemerintah desa setelah memperoleh kesepakatan dengan masyarakat. Dan satu-satunya dokumen desa tahunan  yang sebelum terbit kudu ribet menuntaskan beberapa  tahapan “musyawarah”. Ada musyawarah pembentukan tim, musdes perencanaan, musrenbangdes sampai musyawarah tahapan  akhirnya yang kita kenal dengan sebutan musdes penetapan.

Dengan tahapan musyawarah yang diantara setiap tahapannya dituntut ada output yang dihasilkan sebagai materi pada tahapan berikutnya, maka pemerintah memberikan kebijakan kepada desa untuk menghasilkan dokumen ini dalam waktu  3 (tiga) bulan dan wajib rampung pada akhir bulan September.

Meskipun penyusunan dokumen RKPDesa ini merupakan  kegiatan rutin tahunan pemdes, tapi masih ada sebagian kecil pemerintah desa yang belum mempersiapkan secara matang, lebih cenderung “ndadak”.

Apakah desa Sausara termasuk yang sebagian kecil ?

Jika bukan, maka bisa dipastikan minimal hal berikut ini sudah atau mulai dipersiapkan . Apa saja ya.. minimalnya ?

1. Proyeksi Pendapatan Asli Desa

2. Pagu Indikatif Desa (besaran alokasi DD, ADD, BHPRD, kegiatan Supra Desa baik dari Pemkab Pemalang, Pemprov Jawa Tengah maupun KL) , misal belum diterbitkan maka desa bisa gunakan proyeksi sesuai anggaran tahun sebelumnya.

3. Hasil evaluasi perencanaan tahun sebelumnya ataupun hasil pencermatan terhadap RPJMDesa.

4. Proyeksi program kegiatan hasil asmara oleh DPRD Kab-Prov /DPR.

5. Proyeksi hasil kesepakatan kerjasama desa yang sudah berjalan baik antar desa maupun dengan pihak ketiga. Serta proyeksi hasil kesepakatan yang akan berjalan pada tahun rencana. (Optimalisasi peran LKD dan BKAD)

6. Yang terakhir, pihak ketiga yang akan membantu percepatan pembanguna desa (CSR BUMN,BUMD, BUMDesa, Lembaga/Perusahaan Swasta, maupun Perorangan).

Berharap besar, desa-desaku se Kabupaten Pemalang sudah siap songsong Bulan Perencanaan Desa, Juli 2024.

Sedulur Sekdes dan Kaur Perencanaan , Semangat dan Salam Merdesa.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top