Pulosari, Dinas Sosial KB PP Kabupaten Pemalang selenggarakan sosialisasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pemalang Tahun 2024 untuk petani dan buruh tani tembakau di Kecamatan Pulosari dan Kecamatan Belik .
Alokasi DBHCHT yang salah satunya diperuntukkan dalam wujud BLT, Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Sosial KBPP sesuai Keputusan Bupati Pemalang Nomor 100.3.3.2/225/Tahun 2024 tentang Daftar Buruh dan Tani Tembakau sebagai Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pemalang Tahun 2024 pada tahap awal direncanakan disalurkan untuk 2.663 orang pada bulan Agustus, sedangkan untuk Rencana Anggaran Perubahan, sejumlah 750 orang. Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan selama 4 bulan.
Camat Pulosari, Agus Mulyadi dalam materinya menyampaikan bahwa BLT ini merupakan upaya pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani dan buruh tani tembakau. yang sekaligus menjadi salah satu upaya untuk menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Pemalang.
BLT DBHCHT ini merupakan dari, oleh dan untuk buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau. Buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau menghasilkan cukai tembakau dan cukai hasil tembakau yang berkontribusi terhadap pendapatan pemerintah. Melalui BLT DBHCHT ini, pemerintah bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau.
Penyaluran BLT DBHCHT sebagai salah satu bentuk pelaksanaan amanat Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.