
Pulosari, 22/04/2025. Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kecamatan Pulosari serta memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai aturan, Kecamatan Pulosari melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan desa yang melibatkan langsung Camat dan Pembina Teknis Pemerintahan Desa (PTPD).
Kegiatan ini dilaksanakan sejak minggu lalu dengan sengaja tanpa penjadwalan resmi dan pada hari ini, Selasa 22 April 2025 yang ketiban sampur adalah Desa Pagenteran dan Siremeng, dengan dihadiri oleh Kepala Desa, dan perangkat desa.
Camat Pulosari Agus Mulyadi SIP, MM, dalam arahannya, menyampaikan bahwa pembinaan dan pengawasan merupakan amanat regulasi. “Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mendampingi dan memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai aturan,” ujar beliau.
Selain memberikan arahan terkait manajemen pemerintahan desa juga kebijakan yang perlu ditindaklanjuti segera oleh pemdes dan agar Pemerintah Desa memanfaatkan Ruang Klinik Desa yang dikelola oleh PTPD Kecamatan Pulosari sebagai Pusat Pembelajaran Desa, Ruang Fasilitasi & Konsultasi, serta Pusat Informasi Desa, Camat bersama PTPD juga melakukan evaluasi terhadap beberapa administrasi desa.
Kegiatan pembinaan dan pengawasan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan, serta mendorong terciptanya pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.