Pemalang – 7 Mei 2025 Kejaksaan Negeri Kabupaten Pemalang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) pada Selasa, 7 Mei 2025, bertempat di Gedung Serbaguna Desa Cikendung, Kecamatan Pulosari.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa dari tiga kecamatan, yaitu Pulosari, Belik, dan Watukumpul. Hadir sebagai narasumber, Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Muib, S.H., M.H.Li., Kepala Dinpermasdes Kabupaten Pemalang dan Camat Pulosari. Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang dalam paparannya menyampaikan pentingnya peran digitalisasi dalam pengelolaan pemerintahan desa dan dengan hadirnya Aplikasi Jaga Desa ini merupakan wujud nyata dukungan kejaksaan terhadap tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

Aplikasi Jaga Desa merupakan inovasi Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan mencegah praktik korupsi di tingkat desa. Melalui aplikasi ini, administrasi dan penggunaan anggaran desa dapat terpantau secara lebih terbuka dan efisien.

 Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Pemalang dalam membina dan mendampingi pemerintah desa agar mampu menjalankan tugas dengan profesional dan sesuai aturan yang berlaku.

Scroll to Top