Pulosari – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Kecamatan Pulosari mulai melaksanakan Gerakan Jumat Bersih, menindaklanjuti Instruksi Bupati Pemalang Nomor: 100.3.4.2/2/Tahun 2025. Kegiatan ini digelar rutin setiap hari Jumat mulai bulan Mei hingga Desember 2025 dengan melibatkan seluruh unsur Forkopimcam, instansi, lembaga, serta masyarakat desa di wilayah Kecamatan Pulosari.

Gerakan Jumat Bersih ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kebersihan lingkungan, sekaligus membangun budaya hidup bersih dan sehat yang berkelanjutan.

Dalam surat edaran resmi, Camat Pulosari menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Bersih akan dilaksanakan secara bergiliran oleh masing-masing instansi dan desa sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dengan waktu pelaksanaan mulai pukul 07.30 WIB sampai selesai.

Terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh peserta kegiatan, antara lain:

  1. Kepala Desa diminta untuk menentukan lokasi kegiatan Jumat Bersih di wilayah masing-masing serta menggerakkan aparatur desa, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif.
  2. Setiap instansi diharapkan mengirimkan perwakilan minimal satu orang untuk mengikuti kegiatan.
  3. Seluruh peserta diimbau membawa perlengkapan kebersihan yang diperlukan secara mandiri.

Dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, Gerakan Jumat Bersih diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang asri, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga Kecamatan Pulosari.

Scroll to Top