Pulosari, 19 Mei 2025 – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500.3/2438/SJ, Kecamatan Pulosari mengadakan kegiatan Sosoialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada Senin (19/5), bertempat di Pendopo Abdhi Praja Kecamatan Pulosari.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Pulosari dan Pendamping Desa. Narasumber dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan  UMKM Kabupaten Pemalang hadir memberikan arahan dan pendampingan teknis.

Dalam sambutannya, Camat Pulosari yang diwakili oleh Plt Kasi PMD, Suparjiono menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan program nasional strategis untuk meningkatkan kemandirian ekonomi desa, memperluas akses pembiayaan produktif, dan memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat. “Kami mengajak seluruh pemerintah desa untuk segera menindaklanjuti dengan pelaksanaan musyawarah desa dalam membentuk koperasi yang sesuai karakteristik lokal,” ujar beliau.

Narasumber dari Diskoperindag UMKM Pemalang menekankan pentingnya sinergi antarpihak sebagaimana tertuang dalam surat edaran, antara lain:

  • Penugasan perangkat daerah untuk mengoordinasikan pembentukan dan pengelolaan Kopdes Merah Putih.
  • Fasilitasi dan pendampingan Pemerintahan Desa dan BPD bersama Masyarakat dalam penyelenggaan  Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Koperasi Desa.
  • Pendampingan kepala desa dalam penyelenggaraan rapat anggota koperasi.
  • Pelaporan dan evaluasi perkembangan Kopdes Merah Putih oleh pemerintah daerah kepada gubernur.

Acara berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab seputar regulasi, kelembagaan, dan peluang usaha koperasi. Para Kepala Desa dan BPD menyatakan dukungan dan akan segera melaksanakan musyawarah desa pembentukan koperasi desa sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.

Scroll to Top