INDEKS DESA (MEMBANGUN)

Penggunaan data dan informasi menjadi elemen penting dalam menunjang kegiatan kerja, terutama dalam menyusun strategi pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dalam konteks pembangunan desa, pemanfaatan data yang akurat dan terukur menjadi mutlak diperlukan untuk menentukan arah kebijakan yang tepat sasaran. Oleh karena itu, Indeks Desa hadir sebagai alat ukur yang dapat menggambarkan kondisi aktual di desa, sehingga kebijakan pembangunan dapat disusun secara lebih efektif dan efisien.

Indeks Desa bertujuan mengukur tingkat kemajuan dan kemandirian desa dalam rangka pencapaian sasaran Pembangunan Desa yang berkelanjutan. Melalui Indeks Desa, pemerintah dapat menyalurkan sumber daya secara tepat guna serta memantau kemajuan pembangunan desa secara berkelanjutan, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat dalam berbagai aspek, termasuk sosial, budaya, ekonomi, dan politik.

Indeks Desa disusun dengan landasan bahwa peningkatan kemandirian desa yang berkelanjutan merupakan proses akumulasi dari dimensi layanan dasar, dimensi sosial, dimensi ekonomi, dimensi lingkungan, dimensi aksesibilitas dan dimensi tata kelola pemerintahan Desa.

Keenam Dimensi menjadi mata rantai yang saling memperkuat yang mampu menjamin keberlanjutan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa. Pembangunan Desa dimaknai sebagai proses untuk meningkatkan kapabilitas penduduk dalam mengelola dan memanfaatkan potensi yang terdapat di desa. Paradigma pembangunan yang mengedepankan pembangunan manusia didasarkan pada ruang dimensi layanan dasar, dimensi sosial, dimensi ekonomi, dimensi lingkungan, dimensi aksesibilitas dan dimensi tata kelola pemerintahan Desa.

 Dalam penyusunan ID, 6 dimensi dibentuk oleh 13 Sub Dimensi dan 48 indikator.

a.    Aspek dimensi layanan dasar terdiri sub dimensi pendidikan, sub dimensi kesehatan, dan sub dimensi utilitas dasar dengan 13 indikator;

b.    Aspek dimensi sosial terdiri sub dimensi aktivitas dan sub dimensi fasilitas Masyarakat dengan 8 indikator;

c.    Aspek dimensi ekonomi terdiri dari sub dimensi produksi desa dan sub dimensi fasilitas pendukung ekonomi dengan 12 indikator;

d.    Aspek dimensi lingkungan terdiri dari sub dimensi pengelolaan lingkungan dan sub dimensi penanggulangan bencana dengan 5 indikator;

e.    Aspek dimensi aksesibilitas terdiri dari sub dimensi kondisi akses jalan dan sub dimensi kemudahan akses dengan 5 indikator;

f.     Aspek tata kelola pemerintahan desa terdiri dari sub dimensi kelembagaan dan pelayanan desa dan sub dimensi tata kelola keuangan desa dengan 5 indikator.

Scroll to Top