
Indeks Desa Membangun merupakan alat bantu pengukuran perkembangan status kemandirian desa melalui analisa dan nilai komposit seluruh nilai skoring masing-masing indikator terpilih berdasarkan konsep kebijakan pembangunan yang ditetapkan serta otoritas kewenangan, tugas dan fungsi Kementerian Desa, PDTT.
Adapun nilai komposit yang digunakan dalam pengukuran IDM tersebut dibentuk dari :
- Nilai Ketahanan Sosial mencakup variabel kesehatan, pendidikan, modal sosial dan pemukiman
- Nilai Ketahanan Ekonomi mencakup variabel keragaman produksi masyarakat; akses pusat perdagangan dan pasar ; akses logistik; akses perbankan dan kredit; keterbukaan wilayah
- Nilai Ketahanan Lingkungan mencakup variabel kualitas lingkungan ; bencana alam ; tanggap bencana
Hasil input data serta analisa dalam dalam penetapan status kemandirian desa diharapkan dapat digunakan sebagai basis data pembangunan desa yang menjadi dasar dalam menilai kemajuan dan kemandirian desa, salah satu masukan dalam perumusan isu-isu strategis dan permasalahan utama yang terkait dengan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa serta masukan dalam perumusan lokasi pembangunan di desa guna efektifitas capaian sasaran pembangunan baik oleh Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
Dalam pengukuran Indeks Desa Membangun, desa diklasifikasi ke dalam 5 (lima) status kemajuan dan kemandirian Desa, yang disebut dengan Klasifikasi Status Desa.
Adapun Klasifikasi Status Desa dalam Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun tersebut adalah:
- Desa Mandiri atau yang disebut Desa Sembada adalah Desa Maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan Desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan lingkungan secara berkelanjutan. Desa Mandiri atau Desa Madya adalah Desa yang memiliki Indeks Desa Membangun lebih besar (>) dari 0,8155.
- Desa Maju atau yang disebut Desa Pra-Sembada adalah Desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan lingkungan, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan. Desa Maju atau Desa Pra-Madya adalah Desa yang memiliki Indeks Desa Membangun kurang dan sama dengan (≤) 0,8155 dan lebih besar (>) dari 0,7072.
- Desa Berkembang atau yang disebut Desa Madya adalah Desa potensial menjadi Desa Maju, yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan lingkungan tetapi belum mengelolanya secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia dan menanggulangi kemiskinan. Desa Berkembang atau Desa Madya adalah Desa yang memiliki Indeks Desa Membangun kurang dan sama dengan (≤) 0,7072 dan lebih besar (>) dari 0,5989.
- Desa Tertinggal atau yang disebut Desa Pra-Madya adalah Desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan lingkungan tetapi belum, atau kurang mengelolanya dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya. Desa Tertinggal atau Desa Pra-Madya adalah Desa yang memiliki Indeks Desa Membangun kurang dan sama dengan (≤) 0,5989 dan lebih besar (>) dari 0,4907.
- Desa Sangat Tertinggal atau yang disebut Desa Pratama adalah Desa yang mengalami kerentanan karena masalah bencana alam, goncangan ekonomi, dan konflik sosial sehingga tidak berkemampuan mengelola potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya. Desa Sangat Tertinggal atau Desa Pratama adalah Desa yang memiliki Indeks Desa Membangun kurang dan lebih kecil (≤) dari 0,4907.
Berikut adalah perkembangan Indeks Desa Membangun di Kecamatan Pulosari dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 yang pengukurannya telah diselesaikan oleh 12 desa pada tanggal 12 Juni 2024 .
