Beritakegiatan dinas

PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH PROGRAM PTSL

Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui BPN Pemalang melakukan penyerahan  Sertifikat Tanah PTSL kepada warga Desa Cikendung Kecamatan Pulosari bertempat di Gedung Serbaguna Desa Cikendung, Senin (13/12/2021).

Penyerahan Sertifikat Tanah PTSL di Desa Cikendung sejumlah 352 sertifikat yang seluruhnya adalah bidang tanah yang berada di wilayah Desa Cikendung. Acara berlangsung mulai jam 08.00 s/d 13.30 WIB.

Hadir pada acara tersebut dan sekaligus sebagai pejabat yang menyerahkan Sertifikat secara simbolis adalah Petugas BPN Kabupaten Pemalang, Camat Pulosari yang diwakili oleh Kasi Tata Pemerintahan, Danramil, Kapolsek, Kepala Desa Cikendung.

Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL oleh Petugas BPN

Gandu Riagung, S.E (Kasi Tata Pemerintahan Kec. Pulosari) dalam sambutannya menyampaikan “PTSL merupakan program dari presiden yang bertujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat yang secara pasti dilaksanakan secara sederhana, lancar, aman, adil, merata dan terbuka, sehingga dapat memungkinkan memakmurkan rakyat,”

Kepala Desa Cikendung Slamet berharap, program PTSL dapat terus berlanjut sehingga pada saatnya semua bidang tanah di Kecamatan Pulosari ini khususnya di Desa Cikendung semuanya bersertifikat.

Kepala Desa Cikendung (Slamet) menyerahkan Sertifikat Tanah Program PTSL

Menurut Yusuf Nurchalimi (Sekdes Cikendung) “Kami menyambut baik program PTSL dari bapak presiden untuk masyarakat untuk mendapatkan kepastian hak asal-usul dan lain sebagainya atas bidang tanah. Kemudian kepada masyarakat yang menerima sertifikat agar dijaga dengan baik,” begitu harapannya mewakili dari warga penerima sertifikat PTSL.

  • Berita oleh Purwo Suwarto Tim Multimedia Kec. Pulosari (13/12/2021)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *