kegiatan dinas

PEMBINAAN ADMINISTRASI DESA

Kasi PMD Kecamatan Pulosari Misbakhul Munir selaku Koordinator Tim Pembinaan Administrasi Desa mengawal langsung kegiatan Pembinaan Administrasi Desa bertempat di seluruh desa se Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang.

Kegiatan Pembinaan Administrasi Desa dilaksanakan mulai tanggal 23 s/d 31 Oktober 2023, bertempat di masing- masing desa se Kecamatan Pulosari.

Adapun tim Pembinaan terdiri dari :

  1. Kasi PMD selaku Koordinator
  2. Kasi Tapem
  3. Staff PMD dan Tapem
  4. Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa

Berdasarkan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa di Kabupaten Pemalang. Pemerintah Kecamatan Pulosari telah melaksanakan Kegiatan Pembinaan Administrasi Pemerintahan Desa di Desa se Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang Propinsi Jawa Tengah.

Pembinaan Administrasi Pemerintahan Desa rata – rata dihadiri oleh :

  1. Kepala Desa
  2. Sekretaris Desa
  3. seluruh Perangkat Desa

Pembinaan difokuskan pada kelengkapan administrasi sebagai upaya tertib administrasi dan sekaligus sebagai upaya persiapan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa.

Disampaikan oleh Misbakhul Munir, “Meskipun Akhir Masa Jabatan Kepala Desa di Kecamatan Pulosari masih lama yaitu di tahun 2025, namun kelengkapan administrasi agar dapat dipersiapkan sedini mungkin agar saat pelaksanaan desa sudah siap dengan kelengkapan administras.”

Menurut Kepala Desa Batursari (Tamat) yang juga selaku Ketua Paguyuban Kepala Desa se Kecamatan Pulosari “Kami mewakili unsur Pemerintah Desa se Kecamatan Pulosari mengucapkan terima kasih kepada tim pembinaan dari kecamatan, karena telah memfasilitasi ketertiban administrasi di desa Batursari dan desa lain se Kecamatan Pulosari, harapannya pembinaan semacam ini agar dilaksakanan secara rutin agar kelngkapan administrasi di desa selalu terpantau.”

Secara umum dari Hasil Pembinaan Administrasi Pemerintahan Desa  dan Fasilitasi AMJ Kepala Desa se Kecamatan Pulosari sebagai berikut :

  1. Keberadaan buku-buku administrasi pemerintahan desa
  2. Buku-buku administrasi pemerintahan ada namun belum terisi lengkap;
  3. Buku-buku administrasi pembangunan ada namun belum terisi lengkap;
  4. Buku-buku administrasi keuangan ada namun belum terisi lengkap;
  5. Buku-buku administrasi umum ada namun belum terisi lengkap;
  6. Buku-buku administrasi BPD tidak ada namun belum terisi lengkap;

Secara umum kondisi Buku-Buku Administrasi Pemerintahan Desa belum terarsip dengan tertib, untuk itu tim pembinaan merekomendasikan kepada Pemerintah Desa se Kecamatan Pulosari agar buku-buku administrasi yang ada di desa agar dapat diarsipkan dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *